PENERAPAN MODEL DESA KONSERVASI DI WILAYAH SEKITAR HUTAN (enclave) PROVINSI JAWA BARAT
Abstract
Model Desa Konservasi merupakan model rekayasa sosial untuk kelestarian wilayah sekitar hutan lindung. Model Desa konservasi di Indonesia diperkenalkan dalam rangka pemerhatian lingkungan terhadap kondisi kelestarian hutan lindun, hutan produksi dan hutan budidaya. Kegiatan model desa konservasi melibatkan masyarakat sekitar wilayah hutan, dengan fokus kepada masyarakat perambah yang mengambil sumberdaya hutan untuk kepentingan domestik atau untuk kepentingan perusahaan swasta besar. Tujuan dalam penelitian ini adalah mengetahui seberapa epektif kegiatan model desa konservasi dalam upaya penurunan aktivitas perambahan di sekitar wilayah hutan. Metode yang digunakan dalam kegiatan rekayasa sosial ini berupa metode quesioner, yang dianalisis secara deskriptip analitik berdasarkan hasil statistik sederhana dari responden masyarakat pelaku perambah hutan di lokasi lima kabupaten yang tersebar di provinsi Jawa Barat. Dari hasil penelitian yang dilaksakan di 5 (lima) Kabupaten yaitu Kabupaten Bandung, kabupaten Purwakarta, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Subang dan kabupaten Garut. Diketahui sekitar 78% masyarakat sekitar enclave dapat menjadi mitra yang baik untuk pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya kehutanan. 12 % (dua belas persen) lainnya masih dalam kondisi penyesuaian terutama untuk kalangan perusahaan swasta yang memanfaatkan hasil hutan dalam lingkup yang besar.